Permintaan ini datangnya dari Mahkamah Agung Perancis. SNEP (salah satu grup industri musik di perancis) menuntut Google karena telah dianggap memfasilitasi dan menyuburkan pembajakan. Yup..memang industri hiburan banyak yang merasa dirugikan dengan boomingnya era internet ini.
Sebenarnya tuntutan SNEP tersebut tidak diterima oleh lower court Perancis, namun ternyata Supreme Court (Mahkamah Agung) membalikkan keputusan lower court tersebut dan meminta Google untuk menyensor keyword seperti “torrent”, “rapidshare”, “megaupload”, dan sejenisnya dari fitur Instant dan AutoComplete milik Google.
Google Diminta untuk Menghilangkan Berbagai Keyword Bajakan
Perlu diketahui bahwa yang dituntut Perancis ini hanyalah menghilangkan keyword-keyword tersebut di fitur Instant Search dan Autocomplete milik Google, bukan menghilangkan secara total hasil pencariannya.

Pengadilan tersebut mengatakan bahwa Google memang tidak harus bertanggung jawab atas perilaku pembajakan, karena memang file tersebut tidak disimpan di server Google dan hanya mereferensikan linknya saja. Namun demikian, mereka beranggapan jika dengan menghilangkan keyword-keyword tersebut, pembajakan akan bisa dikurangi.

Lalu Bagaimana jawaban Google?

Tentu saja Google sedikit kecewa dengan adanya tuntutan ini. Berikut ini adalah pernyataan mereka ke The Register:
Algoritma Google Autocomplete adalah menampilkan search query yang merefleksikan semua aktivitas pencarian oleh semua pengguna Google.
Google mengurusi online copyright dengan sangat serius, dan kami akan tetap bekerja sama dengan Content Creator untuk membantu mereka mendapatkan pengunjung baru secara online dan melindungi mereka dari pembajakan.
Kalaupun Google akhirnya menyetujui hal ini, sepertinya hanya Google.fr saja yang akan kena efeknya. Hal ini karena wilayah hukum Perancis hanya bisa mengatur aktivitas Google yang beroperasi di Perancis.
Bagaimana menurutmu jika hal ini terjadi di Indonesia?